Minggu, 03 Desember 2023

OLIMPIADE SAINS MATEMATIKA DAN IPA GENZA 2023 (GMJ) TINGKAT SD/MI DAN MTs SE-KOTA BANJARMASIN SABTU, 25 NOVEMBER 2023

0 komentar


Olimpiade Sains Matematika dan IPA GENZA adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan GENZA untuk siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTs baik sekolah negeri maupun sekolah swasta se-Kota Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk:

   Menggali potensi siswa dalam bidang sains  dan matematika

● Meningkatkan kemampuan siswa dalam    memecahkan masalah

    Memupuk rasa cinta siswa terhadap sains      dan matematika

Meningkatkan dan menumbuhkan    kemandirian, bernalar kritis dan kreatif bagi siswa.

Kegiatan Olimpiade Sains Matematika dan IPA GMJ 2023 akan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu Tahap 1 dan Tahap 2, dimana di Tahap 1 dilaksanakan seleksi tahap awal secara online oleh siswa yang mendaftar, dan mengerjakan semua soal-soal secara online yang terdiri dari soal-soal Matematika dan IPA di sekolah masing-masing serta dengan pendampingan serta pengawasan langsung dari pihak GENZA EDUCATION di lokasi seleksi tersebut dengan menggunakan gawai atau PC maupun lap top, hasil dari seleksi tahap ini akan kita seleksi Kembali pada tahap selanjutanya.

Pada kegiatan seleksi GMJ tahun 2023 kali ini diikuti oleh sejumlah peseta sebanyak 2.082 peserta yang terdiri dari 1.082 peserta dari SD/MI dan sebanyak 1.736 peserta dari SMP/MTs se-Kota Banjaramasin dan kegiatan ini dimulai sejak bulan Oktober.





Setelah rangkaian pada Tahap 1 ini diselesaikan, maka terpilih sebanyak 64 peserta yang akan masuk ke Tahap 2 yaitu babak final. Ditahap ini akan dilaksanakan secara online juga pada tanggal 24 November 2024 di Aula SMA Negeri 5 Banjarmasin. Sekaligus mencari pemenang pada lomba Olimpiade Sains GMJ tahun ini. Pemenang olimpiade tahun ini akan mendapatkan hadiah berupa:

   ●     Piala

   ●     Medali

   ●     Sertifikat

   ●     Beasiswa GENZA

Olimpiade Sains GMJ Matematika dan IPA, merupakan kesempatan bagi siswa untuk mengasah kemampuannya dalam bidang sains dan matematika. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa dan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi mereka.

Baca Selengkapnya......

Selasa, 07 Desember 2021

KUNJUNGAN KADISDIK KOTA BANJARMASIN, SEKALIGUS MENUTUP KEGIATAN DIKLAT CAWAS BANJARMASIN TAHUN 2021

4 komentar

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada tahun ini menyelenggarakan Diklat Calon Pengawas Sekolah baik untuk tingkat SD maupun SMP mulai dari tanggal 3 Oktober 2021 sampai dengan 7 Desember 2021. Diselenggarakannya kegiatan ini dikarenakan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin merasa sangat kekurangan dalam jumlah pengawas sekolah baik untuk tingkat SD maupun SMP pada posisi saat ini, oleh karenanya Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memandang sangat perlu menyelenggarakan kegiatan tersebut. Penyelenggaraan kali ini bekejasama dengan LPMP Provinsi Kalimantan Selatan dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo, hal ini dinyatakan oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin (Bapak Totok Agus Daryanto, M. Pd) sewaktu berkunjung di lokasi cara gelar karya inovasi diklat Cawas Kota Banjarmasin di Hotel Palm Banjarmasin dan sekaligus dilanjutkan dengan acara penutupan kegiatan oleh Beliau.


Jumlah peserta diklat Cawas Kota Banjarmasin kali ini berjumlah 30 orang peserta yang terdiri dari jumlah peserta SD sebanyak 16 orang dan peserta dari SMP berjumlah 14 orang peserta, dan semua peserta diklat telah mengikuti serangkaian kegiatan dari OJT1, IST 1, OJT 2 dan IST2 dengan paripurna sampai dengan acara penutupan diklat tersebut.

Semoga terselenggaranya kegiatan ini bisa untuk memenuhi kekurangan jumlah pengawas di Kota Banjarmasin dan kedepannya sesuai dengan harapan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bisa memberikan yang terbaik untuk Banjarmasin khususnya di bidang pendidikan. Selamat dan sukses maju aterus pendidikan di Kota Banjarmasin BAIMAN.

Baca Selengkapnya......

Senin, 06 Desember 2021

Peran Pengawas Sekolah Dalam Pemanfaatan Akun belajar.id Pada Workspace for Education di kegiatan PJJ

1 komentar


Pada Maret 2020, WHO menyatakan bahwa Covid-19 merupakan sebuah pandemi global.[1] Akibat pandemi tersebut, dampak yang dirasakan tidak hanya meliputi sektor ekonomi saja, lebih-lebih sektor lain seperti pendidikan juga merasakan dampaknya. Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan setidaknya ada 56 juta siswa dan 3,4 juta guru yang terdampak akibat Covid-19[2]. Salah satu bentuk respons pemerintah terhadap hal tersebut sejauh ini adalah dengan mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Munir dalam Latif (2020:108) menyatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai sistem pembelajaran yang tidak dilakukan di dalam ruangan dan tidak ada interaksi tatap muka langsung antara guru dan siswa.[3] Kebijakan terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diharapkan agar proses pendidikan dalam rangka memanifestasikan tujuan bangsa “… mencerdaskan kehidupan bangsa…” tetap dapat dilaksanakan. Dalam permanifestasiannya, diperlukan suatu media yang dapat menjembatani proses tersebut tanpa menghalangi keterbatasan yang ada. Namun, tentu saja hal tersebut menjadi tantangan baru bagi semua pihak, tidak terkecuali pendidik yang dalam hal dimaknai sebagai guru.

Menurut Pasal 1 bulir 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Mengingat krusialnya peran guru dalam hal penyelenggaraan pendidikan, maka profesionalismenya haruslah diberikan atensi khusus, khususnya di masa Revolusi Industri 4.0 yang kental sekali dengan digitalisasi serta keadaan dunia yang sedang menghadapi pandemi sekarang ini.

Pengembangan profesional guru tidak hanya merupakan hasil dari rencana pelatihan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi yang lebih penting, guru harus menunjukkan komitmen individu yang kuat dan mandiri terhadap peningkatan dan pengembangan keterampilan profesionalnya.[4] Pun menurut Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada empat kompensi dasar yang harus dikantongi oleh seorang guru yang profesional, yaitu: kompetensi pedagogik, kompotensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Berpijak pada kondisi dan situasi saat ini, maka Workspace for Education dapat dijadikan sebagai media yang mampu memfasilitasi kebutuhan dalam dunia pendidikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan catatan bahwa guru mampu beradaptasi dengan tuntutan perubahan agar tujuan dari pembelajaran dapat dicapai. Sayangnya, kesenjangan yang ada antara digitalisasi dengan adaptasi guru masih dapat ditemukan. Sebagai contoh, dalam penelitian pendahuluan yang telah dilakukan di SMPN 15 Banjarmasin yang memiliki total 39 guru, didapati fakta bahwa masih banyak guru yang belum dapat memaksimalkan pembelajaran berbasis IT, baik terkait dengan Workspace for Education maupun akun belajar.id yang telah diberikan. Pada jawaban angket yang telah disebar, mayoritas menyatakan bahwa kendala yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman terkait dengan media tersebut serta masih belum diberikannya pelatihan serta bimbingan dalam teknis penggunaannya. Keadaan yang seperti ini tentu menjadi sebuah hambatan besar dan berpotensi menghambat tujuan dari pembelajaran, bukan hanya bagi peserta didik namun juga guru sebagai garda terdepan tombak pendidikan.

Menanggapi permasalahan tersebut, peran Pengawas Sekolah kemudian menjadi penting mengingat seyogyanya Pengawas Sekolah dapat memotivasi, membangun kemampuan, memecahkan permasalahan, serta mengimplementasikan solusi yang dihadapi di sekolah yang ia bina. Upaya tersebut dapat diimplementasikan melalui pembinaan yang dilakukan secara komperhensif dan berkesinambungan dalam bentuk pendampingan.

 



[1]WHO Umumkan Virus Corona sebagai Pandemi Global”. Diakses dari https://www.kompas.com/global/read/2020/03/12/001124570/who-umumkan-virus-corona-sebagai-pandemi-global?page=all pada 08 September 2021 22:11 WITA.

[2]Kemdikbudristek: 407.000 Sekolah dan 56 Juta Siswa Terdampak Pandemi”. Diakses dari https://www.beritasatu.com/nasional/769773/kemdikbudristek-407000-sekolah-dan-56-juta-siswa-terdampak-pandemi pada 08 September 2021 pukul 21:53 WITA.

[3] Abdul Latif, “Peran Literasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pada Pembelajaran Jarak Jauh Di Masa Pandemi Covid-19”, EduTeach: Jurnal Edukasi dan Teknologi Pembelajaran Volume 1, No. 2 Edisi Juni 2020, hal. 108.

[4] Mustafa Lutfi dan Ricky Pramitha, “Sisi-Sisi Lain Kebijakan Profesionalisme Guru: Optik Hukum, Implementasi, Dan Rekonsepsi”, Universitas Brawijaya Press, 2013, hal. 78.

Baca Selengkapnya......

Kamis, 27 Agustus 2020

PPL SECARA DARING DI TAHUN PANDEMI COVID 19

0 komentar

Assalamualaikum Wr.Wb
Jumpa lagi dalam postingan kali ini, pada kesempatan kali ini saya akan cerita sedikit tentang PPL mahasiswa yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau kata lain lewat jalur online.

Pada tahun ajaran 2020/2021 pihak ULM dalam hal ini Universitas Lambung Mangkurat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unit Micro Teaching dan Program Pengalaman Lapangan (UMTPPL) mengadakan Program Pengalaman Lapangan (PPL) secara daring (dalam jaringan atau Online), program ini di gagas oleh UMTPPL dikarenakan dimasa ini tidak mungkin mengadakan PPL secara full di sekolah tempat magang, oleh karena itu di lakukanlah secara daring.

Pada awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Agustus 2020 sampai dengan 17 Oktober 2020 itu rencana awal yang akan dilaksanakan dengan beberapa sekolah mitra dalam jumpa koordinasi dengan sekolah mitra melalu zoom.

Setelah beberapa minggu kemudian setelah pihak UMTPPL mengadakan koordinasi lagi secara mendalam akhirnya terbitlah surat edaran Perihal Pelaksanaan PPL tertanggal 25 Agustus 2020 dengan nomor surat  022/UN8.1.2.7.3/LL/2020 yang isinya antara lain: (1). Pelakasanaan PPL akan dimulai 3 September 2020 dan berakhir tanggal 31 Oktober 2020, (2). Adanya Dosen Koordinator (observer) PPL di setiap sekolah hingga berakhir kegiatan PPL.

Untuk Persiapan PPL yang akan magang di sekolah kami, kami sudah mencoaba untuk berkoordinasi langsung antara pihak sekolah kami dengan para peserta PPL secara daring memlalui Zoom. Pertemuan ini hanya sebatas perkenalan sekolah kami, seperti perkenalan dengan Kepsek, dengan Koordinator PPL di sekolah magang, dengan guru pamong di sekolah magang dan steakholder lainnya yang termasuk dalam kegiatan PPL nantinya.

Pertemuan berjalan dengan baik dan lancar dan alhamdulillah semua peserta yang ikut dapat saling memahami apa yang nantinya akan menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam PPL daring di sekolah magang.

Memang keiatan PPL daring seperti ini baru pertama dan sekali ini terjadi, dikarenakan kondisi yang dialami maka menuntut semua steakholder untuk mecari pemecahan permasalahan ini.Semoga kegiatan PPL daring kali ni dapat berjalan baik dan lancar dan sesuai dengan apa yang di inginkan kedua belah pihak baik pihak universitas Lambung Mangkurat dalam hal ini UMTPPL dan pihak sekolah mitra yang di ajak bekerjasama. aamiin..

Demikian sekelumit cerita yang disampaiakn mengenai PPL daring yang baru kali pertama ini dilksanakan di tahun pandemi Covid 19 ini. Di bawah ini sekelumit video saat sekolah mitra mengadakan pertemuan virtual dengan calon mahasiswa PPL melalu zoom meeting.
Wassalamualaikum Wr.Wb. 


 




Baca Selengkapnya......

Kamis, 20 Agustus 2020

WORKSHOP PJJ DI SMPN 31 BANJARMASIN JELANG TAHUN AJARAN BARU 2020 - 2021

0 komentar

Dalam menghadapi Tahun Ajaran baru 2020 – 2021 SMP Negeri 31 Banjarmasin mengadakan Workshop Pembelajaran jarak jauh di kawasan malkontemon di tengah pandemi, dalam workshop tersebut juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Bapak Totok Agus Daryanto yang ikut memberikan arahan tentang pelaksanaan PJJ.

Untuk lebih detailnya kita lihat tayangan videonya sebagai berikut :


Baca Selengkapnya......

BERBAGI CERITA TENTANG PERPANJANGAN STNK DAN SEKALIGUS PERGANTIAN PLAT NOMOR POLISI DIMASA PANDEMI COVID 19

0 komentar

Tak terasa sudah lima tahun pajak gerobakku sudah berlalu, dihari Sabtu tepatnya tanggal 15 Agustus 2020 pagi hari saya coba melihat STNK gerobakku, tanpa aku sadari ternyata STNK pajak gerobakku sudah kadaluarsa yang seharusnya tanggal 2 Agustus 2020 sudah dibayarkan pajaknya ternyata belum aku bayarkan...hehehe.... untung di masa pandemi Covid 19 ini ada keringanan yaitu dihilangkannya denda keterlambatan untuk pembayaran pajak, dan kebetulan juga STNK gerobakku sudah memasuki tahun yang kelima dalam pembayaran pajaknya berarti ika sudah mencapai 5 tahun plat nomor polisinyapun harus berganti.

Oke ...lalu aku langsung bergegas berangkat menuju ke SAMSAT 2 Banjarmasin yang terletak di Kayutangi tepat berseberangan dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Ku bawa gerobakku ke SAMSAT tersebut pastinya aku sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor polisi. Saat itu aku membawa syarat-syarat seperti Photocopy BPKB (beserta aslinya), Photocopy KTP (beserta yang aslinya), Photocopy STNK serta Notice pajaknya (beserta yang asli), juga ga ketinggalan sejumlah uang untuk pembayaran nanti hehehe.....

Singkat cerita aku sampai di SAMSAT , lalu aku serahkan berkas itu ke bagian loket cek fisik kendaraan karena pajaknya sudah 5 tahun, kemudian akau menunggu sebentar sambil menjaga jarak dengan wajib pajak yang lain (maklum masa pandemi), kurang lebih 20 menit berselang aku di panggil dan kemudian untuk mencek fisik kendaraan tersebut di bagian cek fisik, lalu aku bawa gerobakku ke bagian cek fisik dan di sana dengan cekatan petugas memberi aba-aba agar gerobakku di naikan di jalur pengecekan. Ditempat ini semua nomor rangka dan mesin di cek dan di gesek dengan menggunakan kertas plester dan sesudah itu ditempelkan pada formulir untuk kemudian di isikan inforasi tentang hal-hal yang sudah di gesek tadi.

Setelah selesai di gesek aku di perintahkan untuk kembali ke loket cek fisik dengan membawa formulir hasil pengecekan tadi. Aku menuju kebagian cek fisik ku daftarkan kembali dan beberapa saat namaku di panggil dan di perintahkan untuk mengurus permintaan nomor polisi yang baru ke POLDA, dengan berbekal surat-surat yang kudapat dari SAMSAT maka aku segera bergegas ke POLDA Kota Banjarmasin.

Tapi sayangnya karena hari sudah agak siang dan hari itu juga Sabtu , POLDA pun tidak ada pelayanan sepertinya, dan kemudian juga keesokan harinya hari minggu dan Senin nya tanggal 17 Agustus 2020 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia negara tercinta kita, maka pelayanan tidak ada.

Akhirnya kuputuskan untuk melanjutkan kepengurusan ini pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2020, tak terasa harinya pun sudah tiba...aku lalu bergegas pagi-pagi untuk berangkat ke POLDA Kota Banjarmasin. Sesampainya disana ku letakan berkas yang ku bawa tadi di bagian pemeriksaan berkas, kemudian tak lama berselang namaku di panggil dan di perintahkan untuk mendaftarkan BPKB di bagian pendaftaran.

Dibagian ini ada yang baru yang aku alami, dimana aku ditanyai “Apakah bapak punya HP Android?” ujar si petugas kepadaku. Lalu aku menjawab “ Ada Pa...!” petugas itupun berkata lagi ..”Silahkan Bapak download aplikasi di App Playstore...nama aplikasinya DITLANTAS MOBILE”. Setelah itu aku buka HP dan mendowload aplikasi tersebut, kemudian sesuai perintah petugas aku mendaftarkan dan mengisi semua data di aplikasi tersebut.

Diaplikasi itu ternyata luar biasa...semua pertanyaan dan informasi diminta terutama tentang keberadaan kendaraan kita. Setelah semua pertanyaan dalam aplikasi itu di jawab, kita bisa langsung meminta nomor antrian untuk kepengurusan permintaan nomor polisi yang baru, dengan berbekal nomor antrian dan dilampirkan syarat-syarat yang sudah kita bawa dari SAMSAT, maka selanjutnya kita menuju ke bagian loket pembutan nomor baru dan BPKB.

Di loket ini kita mendapat selembar kertas tanda bukti nomor kita yang baru dan tanda bukti itu kita akan bawa kembali ke SAMSAT untuk membayarkan pajaknya dan mencetak nomor polisi yang baru, oh ya BPKB kita untuk sementara di tahan di POLDA dan setelah kurang lebih 2 minggu kita disuruh untuk mengambil BPKB kita tersebut dengan membawa surat tanda bukti pengambilan yang sudah di berikan oleh pihak POLDA sewaktu kita mengurus permintaan nomor polisi yang baru.

Dengan membawa tanda bukti dari POLDA kita ke SAMSAT kembali untuk membayarkan pajak dan mencetak nopol, kita lalui lagi ke loket cek fisik, kemudian ke loker formulir, kemudian membayar sejumlah uang untuk pembuatan plat nopol yang baru dan langsung mendapat surat untuk pembuatan nopol saat itu juga, dan kemudian membayarkan pajaknya di bagian pembayaran pajak di SAMSAT tersebut, dan selesai sudah kepengurusan pembayaran pajak sekaligus pembuat nopol yang baru. oh ya ongkos tambahan pembuatan nopol mobil seharga Rp. 300.000,-

Jadi kurang lebih kita memerlukan waktu 2 hari untuk mengurusi itu semua sampai dengan selesai, tidak terlalu sulit, semuanya mudah untuk kita kerjakan. Jangan menggunakan perantara, kita coba sendiri, jika tidak kita sendiri kapan kita mau faham dan bisa mengetahui seluk beluk mengurusi persuratan yang ada, oke...itu saja sekilas cerita aku...semoga  bermanfaat...terimakasih.


Baca Selengkapnya......

Rabu, 12 Agustus 2020

Seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) Kota Banjarmasin Tahun 2019

0 komentar


Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin rangka menindak lanjuti Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin membuka peluang kepada seluruh guru mulai jenjang TK, SD, dan SMP Negeri agar dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah (CKS) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kerjasama dengan LPPKS Solo.

Program penyiapan calon kepala sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, peraturan tersebut terdiri dari enam hal, yaitu:

1.         Penyiapan Calon Kepala sekolah/Madrasah. Sertifikasi kepala sekolah ini dimulai dari proses lamaran oleh seorang guru, rekrutmen, seleksi, program penyiapan kepala sekolah, dan dengan proses perolehan sertifikat kepala sekolah, serta diakhiri dengan uji akseptabilitas.
2.         Proses Pengangkatan Kepala Sekolah.
3.         Masa Tugas.
4.         Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau sering disebut Continuing Professional Development (CPD)
5.         Penilaian kinerja kepala sekolah atau sering disebut Performance Appraisal (PA).
6.         Mutasi dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah/madrasah.

 Pendidikan dan pelatihan yang dijalani calon kepala sekolah diatur pula dalam Permendiknas nomor 28 tahun 2010, pelaksanaannya selama 300 jam diklat, yang terdiri dari kegiatan tatap muka (in servis-1) dalam kurun waktu 70 jam diklat, On The Job Learning (OJL) selama kurang lebih 200 jam diklat, dan kegiatan in servis-2 selama 30 jam diklat. Kegiatan OJL penting dilakukan oleh peserta diklat penyiapan calon kepala sekolah, pertama untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pengalaman sebagai bekal dikemudian hari seandainya diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kedua untuk mempraktikkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan tatap muka (in servis-1), ketiga untuk membantu sekolah tempat peserta diklat bertugas agar berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekolahnya.

Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, berdasarkan Surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Nomor 4009/B18/PP2019 tertangal 26 Agustus 2019 Perihal hasil seleksi Substansi maka menetapkan para peserta yang lulus mulai dari TK, SD, sampai dengan SMP, yang terdiri dari 1 (satu ) orang peserta dari TK, 26 (dua puluh enam) orang dari SD dan 8 (delapan) orang dari SMP se Kota Banjarmasin sehingga total peserta pada tahun ini berjumlah 35 orang peserta, dengan pola 300 jam.
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus dari hasil seleksi maka diwajibkan untuk mengikuti OJL (In the Job Learning) yang terdiri dari In Servis 1 dan In Servis 2 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 September sd 3 Oktober 2019 untuk In Servis 1. Di dalam In Servis 1 CKS diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran Bimtek CKS secara teori (tatap muka) dan melaksanakan simulasi serta praktik, juga melakukan teori dan simulasi RTL (Rencana Tindak Lanjut) dan RTK (Rencana Tindak Kepemimpinan) untuk nantinya sebagai salah satu bahan membuat laporan OJL yang akan di presentasikan pada In Servis 2 sebagai bahan laporan akhir dan mempresentasikannya di depan penguji dan rekan-rekan peserta yang lain, disamping itu juga langsung turun di sekolah sendiri tempat bertugas juga di sekolah tempat magang untuk mengkaji 9 standar nasional pendidikan (SNP) didua sekolah tersebut dan menyatukannya dalam satu laporan yang terpadu
 Setelah melakukan Bimtek secara menyeluruh, maka tahap selanjutnya mengadakan On The Job Learning (OJL) baik disekolah sendiri maupun sekolah magang atau sekolah mitra yang akan kita kaji dengan 9 standar nasional pendidikan (SNP), sesuai dengan surat permohonan Kadis Pendidikan Kota Banjaramsin Nomor 800/ 4875-PTK/Ilipendik/2019 yang akan di mulai tanggal 4 Oktober sd 13 November 2019 dan hasilnya akan dipresentasikan di depan penguji dan rekan-rekan peserta diklat CKS di awal bulan Desember 2019.

Kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, posisinya memegang peran yang sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Sekolah sebagai tempat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar perlu dikelola secara baik dan benar. Keberhasilan suatu sekolah mencapai tujuan yang diharapkan sangat tergantung kepada tingkat kompetensi dan profesioanlisme kepala sekolah mengelola segala sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut.

Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yang meliputi lima dimensi kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial. Untuk melahirkan kepala sekolah yang kompeten dan profesional perlu program penyiapan calon kepala sekolah yang bermutu.

Baca Selengkapnya......

Kamis, 30 Juli 2020

RPP SELEMBAR

0 komentar


Assalamualaikum warohmatullohi wabarakatuh...
Mencoba lagi untuk mencoba mengaktifkan blog yang sudah lama tak tersentuh, Selamat bertemu kembali teman-teman sekalian....bagi teman-teman guru yang menginginkan contoh RPP selembar, aku ada punya beberapa contoh dalam bentuk Word dan bisa di edit, silahkan bagi teman-teman yang ingin melihat dan memerluan bisa mendownloadnya, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum warohmatulohi wabarakatuh
Di bawah ini link downloadnya silahkan tinggal klik saja, monggo....
  • Klik di sini -----> CONTOH RPP SELEMBAR 

  • Baca Selengkapnya......
    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    FANS BOX